“RIBA YANG DIANGGAP BIASA OLEH SEBAGIAN KAUM MUSLIMIN”

Alhamdulillāhi rabbil ‘ālamīn, segala puji hanya bagi Allah Azza wa Jalla, Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan kepada kita nikmat iman, Islam, serta petunjuk menuju jalan kebenaran. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad ﷺ, beserta keluarga beliau, para sahabat beliau, dan seluruh umat beliau yang setia mengikuti sunnah-sunnahnya hingga akhir zaman

“Riba dalam Pandangan Islam”

Dalam kehidupan modern saat ini, banyak dari kaum muslimin baik dari kalangan muda atau biasa dikenal dengan generasi z (Gen Z) hingga kalangan generasi tua (dikenal dengan istilah bombers atau Gen X, Gen Y), terjebak dalam gaya hidup dan tergolong konsumtif. Untuk memenuhi kebutuhannya seperti keinginan memiliki rumah, kendaraan, serta kebutuhan lainnya, banyak dari kaum muslimin dalam memperolehnya memilih jalan pintas (kredit), terlebih lagi perusahaan-perusahaan leasing dan lembaga keuangan konvensional banyak bermunculan ditengah tengah kehidupan kaum muslimin, lembaga tersebut terus berlomba lomba dalam menawarkan berbagai program kreditnya kepada masyarakat luas sehingga membuat orang yang membaca atau melihat iklannya akan tergiur dengan kemudahan dan diskon nya.  Padahal, tanpa disadari, semua itu adalah jebakan yang akan menjerumuskan kita, khususnya kaum muslimin kedalam riba, yang sudah diketahui bersama bahwa riba merupakan salah satu dosa besar dan sumber hilangnya keberkahan.

Allah Subhānahu wa Ta‘ālā berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 275–279:

اَلَّذِيۡنَ يَاۡكُلُوۡنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوۡمُوۡنَ اِلَّا كَمَا يَقُوۡمُ الَّذِىۡ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيۡطٰنُ مِنَ الۡمَسِّ​ؕ ذٰ لِكَ بِاَنَّهُمۡ قَالُوۡۤا اِنَّمَا الۡبَيۡعُ مِثۡلُ الرِّبٰوا​ ۘ​ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا​ ؕ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”

(QS. Al-Baqarah: 275)

Dan dalam ayat lainnya Allah berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوۡا مَا بَقِىَ مِنَ الرِّبٰٓوا اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ‏ ٢٧٨

فَاِنۡ لَّمۡ تَفۡعَلُوۡا فَاۡذَنُوۡا بِحَرۡبٍ مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوۡلِهٖ​ۚ وَاِنۡ تُبۡتُمۡ فَلَـكُمۡ رُءُوۡسُ اَمۡوَالِكُمۡ​ۚ لَا تَظۡلِمُوۡنَ وَلَا تُظۡلَمُوۡنَ‏  ٢٧٩

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”

“Maka jika kamu tidak mengerjakannya, maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu, Tetapi jika kamu bertobat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan).”

(QS. Al-Baqarah: 278–279)

Betapa beratnya dosa riba, sampai Allah sendiri mengumumkan perang terhadap para pelakunya. Tidak ada dosa lain yang disebutkan dengan ancaman sekeras ini.

“Riba yang Dianggap Biasa Oleh Sebagian Kaum Muslimin”

Fenomena yang sudah sangat memprihatinkan, dimana hari ini banyak dari kaum Muslimin menganggap riba sebagai sesuatu yang wajar dan biasa. Padahal, Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ آكِلَ الرِّبَا، وَمُوكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ

“Rasulullah melaknat orang yang memakan riba, yang memberi makan dengan riba, penulisnya, dan dua saksinya.”

(HR. Muslim No. 1598)

Laknat ini mencakup semua pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun mereka yang mendukung terjadinya praktik riba.

“Bersabar Mengendalikan Hawa Nafsu Duniawi”

Wahai kaum muslimin, ketahuilah bahwa keinginan memiliki rumah, kendaraan, atau barang-barang duniawi lainnya adalah fitrah manusia. Namun, sebagai seorang muslim yang harus taat kepada perintah Allah dan Rosullnya, sudah selayaknya kita bersabar dan mampu mengendalikan hawa nafsu agar tidak terjerumus ke dalam dosa besar riba, dengan melanggar syariat agama Islam hanya karena demi memenuhi keinginan ingin memiliki semua kebutuhan yang disebutkan diatas.

Ingatlah, harta yang diperoleh dengan cara yang halal — meski sedikit dan sederhana — jauh lebih berkah dan menenangkan dibandingkan harta yang melimpah namun berasal dari jalan yang haram.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ

 “Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari hasil yang haram. Neraka lebih pantas baginya.”

(HR. Ibn Hibban dalam Shahîhnya)

Karena itu, janganlah kita tergoda oleh gemerlap dunia yang sementara. Bersabarlah jika ingin memiliki seuatu, berusahalah dengan cara yang halal, dan mohonlah kepada Allah agar diberikan rezeki yang penuh berkah serta jauh dari riba.

”Penutup”

Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga hati kita dari kelalaian, memberikan taufik untuk meninggalkan riba, serta menguatkan tekad kita dalam menghadapi godaan dunia.

Marilah kita kembali kepada nilai-nilai Islam yang murni, memperjuangkan ekonomi syariah, dan menasihati satu sama lain agar tidak terperangkap dalam sistem yang diharamkan.

Semoga Allah Allah Azza Wajalla senantiasa menjauhkan kita semua dari riba

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Penulis : Abu Ar-Raafi

Tinggalkan Balasan